Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:21 WIB
Koperasi Keluhkan Aturan Kemitraan
Idha Saraswati W Sejati | acandra | Selasa, 20 Oktober 2009 | 21:25 WIB
|
Share:

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah koperasi yang merintis usaha ritel modern melalui program Smesco Mart mengeluhkan aturan kemitraan dengan peritel modern yang dinilai kurang menguntungkan. Mereka merasa hanya menjadi mitra pasif dalam kemitraan tersebut.

Hal itu terungkap dalam evaluasi program Smesco Mart yang diikuti sejumlah koperasi dari DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, Selasa (20/10) di Yogyakarta. Smesco Mart merupakan program dari Kementrian Negara Koperasi dan UKM untuk meningkatkan daya saing usaha ritel milik koperasi agar bisa bersaing dengan ritel-ritel modern milik swasta. Sejak diluncurkan tahun 2006 lalu, saat ini sudah ada sekitar 100 koperasi di Jawa dan Bali yang mengikuti program ini.

Menurut Sunarto, Ketua Koperasi Pondok Pesantren Az Zahro dari Banyumas Jawa Tengah, koperasinya menerima dana Rp 270 juta untuk membangun Smesco Mart. Karena belum berpengalaman, pihaknya lantas menjalin ke mitraan dengan peritel modern Alfamart.

"Kami mulai membuka Smesco Mart akhir tahun 2008 lalu. Kemitraan dengan Alfamart akan berlangsung selama lima tahun," katanya.

Setahun berjalan, ia menilai program kemitraan tersebut memiliki banyak kelemahan. Sebab, koperasi tidak bisa ikut menentukan jenis barang yang dijual, tidak bisa ikut merekrut karyawan, serta tidak bisa mendapat sisa hasil usaha selama target omzet belum terpenuhi.

"Kami menyetujui bahwa kemitraan perlu agar bisa terjadi transfer pengetahuan ke anggota koperasi. Tapi posisi koperasi sebagai mitra perlu diperkuat. Selama ini kami hanya menjadi mitra pasif sehingga transfer pengetahuan menjadi lama. Kami berharap aturan kemitraan bisa ditinjau ulang," tuturnya.

Berbeda dengan Sunarto, Abdul Karim yang menjadi Ketua Pondok Pesantren Al Amin Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng mengaku merintis Smesco Mart secara mandiri. Meski harus bersusah payah mencai pemasok barang dan menyusun manajemen sendiri, usaha ritel ini akhirnya bisa memberi manfaat bagi anggota dan lingkungan sekitar.

"Kami menentukan barang sendiri sehingga bisa menjual produk UKM yang ada di lingkungan sekitar," ujarnya.

Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Kementrian Negara Koperasi dan UKM Ikhwan Asrim mengatakan, program Smesco Mart bertujuan mengubah pola pikir anggota koperasi. Untuk itu, transfer pengetahuan dari peritel yang lebih berpengalaman sangat diperlukan sehingga muncul program kemitraan tersebut. Bentuk kemitraannya macam-macam, ada yang dengan peritel modern seperti Alfamart dan Omi, ada juga yang menyewa konsultan.

"Makanya setiap tahun kami mengadakan evaluasi untuk melihat perkembangan program ini, termasuk kendalanya di lapangan," katanya.