Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 11:32 WIB
Kuasa Hukum WW Ajukan Kapolri sebagai Saksi
Leo Sunu | wsn | Kamis, 22 Oktober 2009 | 13:40 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/DONI SETIAWAN
Mantan Kapolres Jaksel, Wiliardi Wizar (kanan) mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian saat memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Wiliardi Wizar menyatakan telah mengajukan Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Hal ini disampaikan kuasa hukum terdakwa, Santrawan Paparangi, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/10). Sebelumnya, WW, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan tersebut.

"Kami tetap memintakan pengajuan Kapolri sebagai saksi kepada Majelis Hakim. Itu agenda yang tidak bisa tidak," kata Santrawan menjawab pertanyaan wartawan.

Menurutnya, pengajuan Kapolri sebagai saksi telah didasarkan kepada fakta yang menunjukkan keterkaitan Kapolri dalam kasus tersebut. "Kami tidak mengarang fakta, dan fakta itu jelas ada dalam BAP kok," katanya. "Bahwa ada perintah lisan dari beliau untuk pembentukan tim," tambahnya.

Namun, Santrawan mengatakan, pihaknya tidak mau berspekulasi lebih jauh terhadap sejauh mana keterlibatan Kapolri. "Biarlah itu nanti terungkap dari temuan-temuan dalam persidangan," katanya.