JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di PN Jaksel, Selasa (27/10), sempat diwarnai kejadian menghebohkan.
Dalam sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Jaksel Kombes Pol Wiliardi Wizard itu, salah satu istri Nasrudin, Sri Martuti, yang hadir untuk memberikan kesaksian tiba-tiba berteriak histeris dan jatuh pingsan tak lama setelah melihat sejumlah barang bukti.
Saat Sri keluar ruang sidang menuju lapangan parkir PN Jaksel beserta majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk melihat langsung barang bukti, dia tiba-tiba berteriak, menangis histeris, dan jatuh pingsan. Tak lama kemudian, Sri ditolong dengan dibopong oleh salah seorang anak lelakinya dan dibawa masuk ke salah satu ruangan.
Di halaman parkir sendiri, pengadilan memajang sejumlah barang bukti milik korban pada saat kejadian, yakni mobil sedan BMW berwarna silver bernopol B 191 E. Di situ juga ada barang bukti lainnya berupa tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat peristiwa penembakan.
Hingga berita ini diturunkan, sidang dihentikan untuk sementara karena harus menunggu kondisi Sri yang masih belum sadarkan diri.

