JAKARTA, KOMPAS.com — Sri Martuti, istri pertama Nasrudin Zulkarnain, mengaku khawatir terhadap proyek sampingan yang dilakukan suaminya. Dalam proyek yang dikatakannya bernilai Rp 1,5 miliar tersebut, kepada istrinya, Nasrudin mengaku akan mendapatkan komisi sebesar Rp 500 juta.
Pengakuan itu disampaikan Sri Martuti dalam persidangan terdakwa Kombes Wiliardi Wizard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, tim jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi, Yakni kedua istri Nasrudin, Rusli (polisi yang menerima laporan kejadian penembakan di TKP), sopir Nasrudin, dan Sarwin (saksi yang mendengar suara tembakan di TKP).
Namun, dari kelima saksi hanya Irawati Arsenda, istri kedua Nasrudin, yang belum terlihat menghadiri jalannya sidang.
Kepada Majelis Hakim, Sri Martuti mengaku curiga dengan proyek yang dilakukan suaminya itu. Dia khawatir proyek tersebut bisa membawa masalah bagi suaminya.
"Saya merasa ini aneh. Kok nilai proyeknya besar sekali. Saya ngeri aja. Itu pasti di luar gaji," kata Sri Martuti.
Terhadap kekhawatiran istri pertamanya itu, menurut Sri Martuti, Nasrudin berusaha meyakinkan bahwa uang yang akan didapatkannya merupakan uang halal.
"Katanya dia sudah konsultasi dengan Pak Antasari Azhar. Jadi, uang itu halal," tutur Sri Martuti.
Ketika ditanya oleh jaksa penuntut umum mengenai hubungan antara Nasrudin dan Antasari Azhar, Sri Martuti mengatakan, dia tidak banyak tahu mengenai hubungan itu. "Dia hanya pernah cerita kalau dia pernah minta tolong Pak Antasari waktu ketika tidak jadi Direktur PT RNI," kata dia.

