Laporan Wartawan Surya Mustain
SIDOARJO, KOMPAS.com — Polda dan Diknas Jatim mulai mengusut beredarnya naskah ujian tengah semester sekolah dasar yang memuat kalimat berbau cabul di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Diknas Sidoarjo Agoes Budi Cahyono, Kamis (29/10), mengakui bahwa tiga polisi yang mengatakan berasal dari Polda Jatim telah mendatangi kantornya. Mereka meminta keterangan perihal peristiwa tersebut.
"Kami telah memberikan keterangan seputar tahapan membuat soal sampai naskah bisa sampai ke siswa," kata Agoes.
Sebelumnya, Agoes berjanji bakal mengevaluasi sistem penyusunan naskah ujian. Dia mengakui telah terjadi human error dalam penyusunan naskah tersebut sehingga munculah kalimat tak patut itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Diknas Jatim membentuk tim untuk mengusut masalah ini.
Seperti diberitakan, muncul kalimat berbau cabul dalam soal ujian tengah semester (UTS) untuk SD di Sidoarjo. Kalimat vulgar sekaligus dagelan terselip dalam paragraf akhir dari dua paragraf bacaan di soal ujian Bahasa Indonesia. Ada siswa yang menerima lembar soal itu dalam kondisi kalimat-kalimat vulgar masih belum dihapus. Namun, ada juga yang sudah dihapus dengan memoleskan stipo pada tulisan tersebut. Karena hapusan stipo tidak maksimal, kalimat-kalimatnya masih bisa terbaca kendati harus dengan seksama.

