Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 12:00 WIB
Di Australia, Imigran Sri Lanka Jadi Omongan
Josephus Primus | primus | Jumat, 30 Oktober 2009 | 23:05 WIB
|
Share:

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Permasalahan imigran Sri Lanka  di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau, menjadi isu hangat media massa di Australia, kata Direktur Keamanan Diplomatik Deplu Indonesia, Sujatmiko.
   
"Media di Australia terus memublikasikan perkembangan proses penanganan imigran Sri Lanka di Indonesia," ujar Sujatmiko di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (30/10).
   
Imigran gelap asal Sri Lanka yang ditangani Pemerintah Indonesia di Banten dan Kepulauan Riau, berkehendak tinggal di Australia, dan menjadi pembicaraan yang kini menonjol di Negeri Kanguru. "Pulau Christmas, Australia, adalah tujuan imigran Sri Lanka," katanya.
   
Beberapa wartawan asing Australia sejak pekan lalu berada di Tanjungpinang guna meliput rencana penahanan imigran Sri Lanka di Rumah Detensi Imigrasi Kepulauan Riau yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang.
   
Sebanyak 78 orang imigran gelap asal Sri Lanka ditangkap petugas Patroli Bea Cukai dan Maritim Australia, Oceanic Viking, di 30 mil dari Pulau Enggano dari Sumatera Barat.
   
Sejak beberapa hari lalu imigran gelap yang berada di dalam kapal Oceanic Viking berada di perairan Pulau Cempedak Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
   
Berita tentang kondisi imigran Sri Lanka perkembangannya dimuat dalam surat kabar, televisi, radio, dan portal di Australia. "Selain itu, setiap hari wartawan asing menghubungi saya. Mereka menanyakan perkembangan proses penanganan imigran gelap tersebut," katanya.
   
Hingga Jumat pagi, tadi wartawan asing tersebut masih menanyakan kabar terkini terkait kondisi warga Sri Lanka dan proses penanganannya. "Saya sudah menjelaskan kepada mereka bahwa Indonesia tidak lagi menganut sistem sentralistik," ujarnya.
    
Dikatakannya, sejak sebelas tahun silam setiap daerah memiliki hak otonomi yang diatur dalam undang-undang sehingga kebijakan nasional harus memperhatikan hal tersebut.
   
Indonesia, kata dia, memiliki prosedur yang baik dalam menangani permasalahan imigran gelap di daerah. Kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia juga mengadopsi aspirasi daerah sehingga proses penanganan imigran Sri Lanka tidak terlepas dari kepentingan daerah. "Perlu diingat bahwa Indonesia bukanlah negara yang mudah dimasuki warga asing, karena memiliki prosedur yang ketat," ujarnya.

 

Sumber :
Ant