CIAMIS, KOMPAS.com - Dua warga beda kecamatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam jangka waktu dua hari, tewas tersengat aliran listrik. Para korban adalah seorang kakek dan bocah.
Kabag Binamitra Polres Ciamis Kompol Yudi Saprudin, kepada wartawan, Sabtu (31/10), di Ciamis, mengatakan, peristiwa naas tersebut menimpa Udin (60) warga Kampung Cikade Kecamatan Jadinagara. Kakek tersebut tewas tersengat listrik ketika sedang membenarkan kabel aliran listrik di belakang rumah Jumat pagi (30/10) dan diketahui oleh keluarganya dalam kondisi badan kaku di lantai.
Sedangkan, Putra (3) warga Dusun Cipondok Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, yang terpental dan tewas setelah memegang kabel aliran listrik lampu taman di depan rumah korban.
Peristiwa naas tersebut terjadi ketika ia sedang bermain bersama anak-anak seusianya di taman rumah bersama para orang tuanya, Kamis sore (29/10). Namun, orang tua anak kurang memperhatikan aktivitas anaknya di taman sehingga bocah malang menjadi korban sengatan listrik. "Korban bocah yang meninggal karena kelalaian orang tuanya, dan tidak mengetahui kabel di taman ada aliran listriknya," kata Yudi.
Atas dua peristiwa naas tersebut Yudi mengimbau agar masyarakat berhati-hati memasang dan membenarkan kabel aliran litrik.
Selain itu ia menyarankan pemilik rumah yang memiliki taman lengkap dengan lampu penghias agar memasang kabelnya tidak terbuka dan selalu dicek atau dimatikan jika tidak digunakan. "Pemilik rumah harus tahu, keberadaan aliran listrik, dan memasangnya harus orang ahli," katanya.
Kalau warga tidak tahu masalah listrik sebaiknya minta bantuan kepada orang yang biasa memperbaiki aliran listrik, katanya.


