Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 12:07 WIB
Dipindah, Kusir Delman Protes
| jimbon | Senin, 2 November 2009 | 06:48 WIB
|
Share:

HAMZAH ARFAH
Delman makin berkurang setelah dilarang beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).

TERKAIT:

 

JAKARTA, KOMPAS.com Sejumlah kusir delman nyaris terlibat perkelahian dengan petugas saat polisi pamong praja mengusir belasan delman dari kawasan Monas, Minggu (1/11). Mulai kemarin, setiap hari Monas tertutup untuk umum mulai dari pukul 00.00 hingga pukul 04.00.

Perkelahian hampir saja terjadi saat polisi pamong praja mengusir para kusir dari kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka menolak direlokasi. Beberapa polisi pamong praja merebut cambuk kuda penarik delman sambil menghardik para kusir agar segera meninggalkan kawasan Monas.

Perang mulut terjadi di antara para petugas dan kusir delman. Para petugas akhirnya mengembalikan cambuk para kusir ketika melihat sejumlah media berdatangan. Pertengkaran pun reda.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana memindahkan operasi delman di sekitar Monas ke Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, rencana itu ditolak para kusir.

”Kami enggak mau pindah ke Ragunan. Sebab, di sana sudah ada puluhan kusir delman beroperasi. Nanti kami malah dianggap mengambil lahan rezeki mereka,” ujar Isa (27), salah seorang kusir.

Kusir delman yang sehari-hari mangkal di Kemanggisan, Jakarta Barat, itu mengaku, relokasi yang ditawarkan kepada mereka jarak tempuhnya jauh. Menurut Isa, butuh waktu dua jam dari Kemanggisan ke Ragunan.

”Kuda-kuda kami bakal kelelahan. Lebih-lebih kondisi jalanan macet dan berpolusi tinggi,” ujar Isa.

Ia berharap, para kusir delman yang biasa beroperasi di sekitar Monas tidak dipindahkan ke Ragunan. ”Mohon pemerintah tidak tergesa-gesa membuat kebijakan baru. Lebih-lebih bila kebijakan tersebut merugikan kami. Kasihan anak istri kami. Mereka bakal ikut susah,” tuturnya.

Isa mengatakan, para kusir tidak keberatan dipindahkan asal sesuai dengan beban dan tidak menimbulkan gesekan bagi para kusir lainnya.

Masalah baru

Sekretaris Jenderal Persatuan Perjuangan Delman Betawi, Iswadi, yang ditemui di lokasi mengatakan, lembaganya menolak rencana relokasi yang ditawarkan pemerintah.

Alasannya, selain lokasinya jauh, di kawasan Ragunan sudah beroperasi 26 delman. Jika kusir delman yang biasa beroperasi di kawasan Monas dipindahkan ke Ragunan, penghasilan kusir delman di Ragunan bakal berkurang banyak.

Selain itu, kehadiran kusir delman baru dikhawatirkan akan memicu gesekan dengan para kusir delman yang sudah lebih dulu beroperasi di Ragunan. ”Ini namanya bukan menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah baru,” ujar Iswadi.

Menurut dia, pihaknya tidak menolak rencana relokasi, tetapi menolak rencana relokasi yang tidak tepat dan tanpa proses musyawarah. ”Selama ini proses relokasi dilakukan sepihak tanpa musyawarah. Tanpa dialog. Para kusir terus menjadi korban kebijakan yang terkesan tambal sulam, tergesa-gesa dan tanpa rencana matang.”

Ia lalu memberi contoh relokasi yang tepat. ”Contoh relokasi yang tepat adalah relokasi delman dari kawasan Jakarta Timur ke Taman Mini Indonesia Indah,” tutur Iswadi.

Mesum

Sehari sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Idris Priyatna mengatakan, penutupan kawasan Monas mulai berlaku sejak 1 November.

Selama ini, kawasan Monas dibuka 24 jam. Namun, berdasarkan pemantauan dan laporan, perbuatan mesum yang dilakukan muda-mudi sering terjadi.

”Kami beberapa kali memergoki dan menangkap para pelaku. Mereka ada yang datang dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Mereka datang mengotori dan mencemari Monas,” kata Idris.

Ia menambahkan, selain sering terjadi tindakan mesum, di kawasan Monas juga sering terjadi kejahatan. Idris mengatakan, jika dilakukan penutupan kawasan, akan ada waktu tenang bagi para petugas kebersihan bekerja. ”Mereka akan bekerja lebih baik karena suasananya lebih tenang,” ujarnya.

Pengumuman penutupan kawasan juga disampaikan lewat tujuh spanduk yang dipasang di pagar sekeliling kawasan Monas. Sebagai bagian dari sosialisasi, para petugas mengimbau semua pengunjung yang masih ada di sekitar Monas selepas pukul 00.00 untuk meninggalkan kawasan.

Langkah lain yang dilakukan sebagai bagian dari proses sosialisasi penutupan kawasan Monas adalah pengerahan 60 petugas setiap malam. Petugas itu menjaga dan mengawasi kawasan Monas, terutama pintu masuk menuju ke kawasan itu.

Idris mengingatkan, jika masih ada warga yang tidur di kawasan Monas atau warga yang menerobos pagar, para petugas akan menangkap dan membawa mereka ke Panti Sosial Kedoya di Jakarta Barat atau Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kebijakan penutupan kawasan Monas mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2009 tentang Pelimpahan wewenang pengelolaan kawasan Monas dan surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 153 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Monas.

Idris mengatakan, mulai Januari 2010, pengelolaan kawasan Monas menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Jakarta Pusat. (ART/WIN)

Sumber :
Kompas Cetak