TANGERANG, KOMPAS.com- Majelis hakim yang dipimpin ketuanya, M Asnun, Senin (2/11), akhirnya menunda sidang lanjutan perkara pidana dugaan pembunuhan berencana atas Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Daniel Daen Sabon, di Pengadilan Negeri Tangerang. Keputusan itu diambil setelah dokter menyatakan terdakwa mengalami tekanan darah tinggi dan penyakit mag.
"Sidang ditunda Senin (9/11). Menurut dokter terdakwa menderita penyakit mag dan tekanan darah tinggi," ujar Asnun. Hakim selanjutnya meminta jaksa mengobati dan merawat terdakwa supaya bisa diperiksa pekan depan.
Usai sidang, jaksa penuntut umum Raharjo mengatakan, akan disediakan petugas khusus untuk pengobatan terdakwa. Saat ditanya penyakit yang diderita terdakwa apakah karena pola makan tidak teratur selama di tahanan, Raharjo menjawab,"Masalah makan adalah kewenangan dari Rutan Polda."
Juan Felix Tampubolon, penasihat hukum terdakwa, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dokter dari Lapas Pemuda Tangerang, Dedi, tekanan darah Daniel 150/100. Tingginya tekanan darah menandakan terdakwa mengalami stres.


