JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berharap ke depan tidak ada menggunakan istilah cicak dan buaya. Alasannya, pernyataan tersebut bukan merupakan pernyataan resmi dari Polri sebagai sebuah institusi. "Selesai. Jangan ada lagi itu (istilah cicak dan buaya). Jangan lagi diperpanjang," kata Kapolri seusai pertemuan dengan Menkominfo Tifatul Sembiring serta sejumlah pimpinan media massa di Kantor Departemen Komunikasi dan Informatika, Senin (2/11).
Untuk itu, Kapolri secara khusus meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang memunculkan istilah cicak dan buaya. Istilah tersebut pada akhirnya berkembang di kalangan media dan masyarakat sebagai gambaran perseteruan KPK dengan polisi. "Saya minta maaf. Sebagai Kapolri, saya minta maaf," katanya.
Seperti yang diberitakan, istilah tersebut pertama kali dimunculkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Susno Duadji. Ia menyebutkan, istilah tersebut sebagai gambaran KPK melawan polisi. Sebelumnya, Susno mengaku bahwa teleponnya telah disadap dengan sewenang-wenang oleh KPK.

