JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum pada perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, siap menghadirkan Rani Juliani sebagai saksi dalam persidangan Selasa (3/11) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Cirus Sinaga yang ditanya wartawan di Kejaksaan Agung, kemarin, menyatakan kesiapannya itu. Rani adalah istri siri Nasrudin yang memberikan kesaksian berupa pelecehan oleh Antasari terhadapnya di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta.
Pelecehan itu, sebagaimana dakwaan jaksa, membuat Nasrudin marah dan meneror Antasari. Cirus Sinaga yang ditanya perihal kepastian kehadiran Rani mengatakan, sejauh ini jaksa sudah menyampaikan panggilan kepada Rani untuk hadir.


