KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Rani Juliani Tak Hadir, Hakim Tegur JPU
Selasa, 3 November 2009 | 09:30 WIB
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Dengan kawalan ketat petugas kepolisian berpakaian preman, saksi kunci pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani, datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang diketuai Herri Suwantoro menegur Jaksa yang diketuai Cirus Sinaga secara tegas. Teguran ini terlontar akibat jaksa tidak memenuhi janjinya untuk mendatangkan lima saksi dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

"Kami sudah panggil secara patut, tapi belum ada kabar," kilah Cirus dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Majelis menyayangkan hanya dua saksi yang sudah siap. Saksi Rani Juliani, istri siri Nasrudin yang ditunggu banyak pihak, ternyata belum datang. Padahal, menurut majelis, tak ada alasan bagi Rani untuk tak datang karena wanita itu berada di bawah kawalan polisi. "Ke depan JPU harus profesional karena saksinya banyak," ujar Herri.

Lima saksi yang harusnya bersaksi adalah Sri Martuti, istri pertama Nasrudin; Irawati Aienda, istri keduanya; Rani Juliani, istri siri Nasrudin; Rusli; dan Suparmin. Saat ini saksi pertama, yakni Sri Martuti, sedang memberikan kesaksian.

Penulis: ONE   |   Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.