JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah 91 bangunan di Kecamatan Menteng akan disegel dalam sebulan mendatang. Penertiban dilakukan karena peruntukan bangunan tidak sesuai dengan perizinan bangunan itu.
Wasil Thaib, Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat, Selasa (3/11), mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan untuk penyegelan.
"Paling cepat, Rabu besok penyegelan akan dimulai. Untuk 91 bangunan, dibutuhkan waktu sekitar sebulan," kata Wasil.
Bangunan yang disegel ini diharapkan bisa kembali ke fungsi asal. Rencana tersebut sudah digulirkan sejak beberapa bulan lalu.

