GORONTALO, KOMPAS.com - Seorang polisi berpangkat brigadir dua, Yusuf Balu, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bermain gitar elektrik.
Polisi yang bertugas di Polda Gorontalo itu meninggal dunia di rumahnya di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, beberapa saat setelah dia memasukkan kabel listrik gitarnya ke saklar, Rabu pagi.
"Dia langsung terpental dan langsung pingsan tidak lama setelah memasang colokan gitar listrik itu," kata Heri Prasetya, seorang rekannya yang sama-sama bertugas di Polda Gorontalo.
Menurut Heri, dirinya melihat Yusuf menenteng sebuah gitar eletrik dan sebuah amplifier milik Polda Gorontalo ketika dia selesai menjalankan piket, Rabu pagi. "Saya tak sempat menanyakan padanya, untuk apa dia membawa pulang gitar eletrik itu," Kata Heri yang mengaku ikut terpukul dengan kejadian itu.
Keluarga Jusuf tidak ada yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan, dengan alasan mereka sangat terkejut menghadapi kejadian itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wilson Damanik mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kematian anggotanya itu. "Dugaan sementara yang bisa disimpulkan adalah akibat kelalaian, mungkin saat itu terjadi korsleting," katanya.
Jasad Yusuf Balu rencananya akan dimakamkan Rabu sore, di pemakaman yang tidak jauh dari kediamannya.


