Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 12:30 WIB
Antasari Tolak Kesaksian Sigid
Frans Agung Setiawan | hertanto | Kamis, 5 November 2009 | 15:50 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Sigit Haryo Wibisono menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/11). Sidang terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, terdakwa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, berkeberatan terhadap hampir semua kesaksian yang disampaikan Sigid Haryo Wibisono.

Seperti halnya Antasari, Sigid juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

"Ada banyak keberatan, yang mulia," kata Antasari dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Setidaknya ada 20 keberatan yang disampaikan Antasari. Di antaranya, soal pertemuan pertama Antasari dengan Sigid di restoran Hotel Grand Mahakam. Keberatan lainnya, Antasari dituding menjadi inisiator dalam pertemuan di rumah Sigid yang diduga menjadi tempat perencanaan pembunuhan Nasrudin.

Antasari juga keberatan dengan keterangan Sigid yang menyatakan bahwa yang meneror dirinya adalah Nasrudin.

Usulan Sigid bahwa Antasari melaporkan pada Kapolri karena Antasari merasa diteror seseorang juga ditolak Antasari.

Soal pertemuan dengan Sigid dan Williardi di Jalan Kerinci, bahwa Antasari mengusulkan menabrak mobil Nasrudin dan memukuli Nasrudin sebagai bentuk tindak pidana terencana, juga ditolak Antasari. 

Selain itu, Antasari juga berkeberatan dengan keterangan Sigid bahwa Antasari menyerahkan amplop berupa foto Nasrudin kepada Williardi dalam pertemuan di rumah Sigid.

"Tidak ada amplop, yang ada teh dan kue," ujar Antasari.

Juniver Girsang selaku pengacara Antasari mendukung keberatan kliennya karena ada banyak ketidaksesuaian. Misalnya, di dalam BAP tidak terdapat hasil pemeriksaan Sigid pada tanggal 15 Juli 2009. Padahal, di keterangan pada hari itu, Sigid mencabut dan membenarkan keterangan yang dia berikan sebelumnya.

Kemudian, di BAP pada 4 Agustus 2009 terdapat adegan Antasari menyerahkan foto Nasrudin dalam amplop coklat kepada Williardi di rumah Sigid. Padahal, adegan itu tidak ada dalam foto rekontruksi.

"Maka, kami usul kepada majelis untuk menghadirkan saksi verbal-lisan (para penyidik)," ungkap Juniver Girsang.