Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 01:49 WIB
Duh, Delman Monas Dikepung Rambu Larangan
Hertanto Soebijoto | hertanto | Jumat, 6 November 2009 | 16:33 WIB
|
Share:

HAMZAH ARFAH
Delman makin berkurang setelah dilarang beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk menjadikan kawasan Monas benar-benar terbebas dari delman, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memasang rambu larangan beroperasi delman di kawasan monumen kebanggaan bangsa Indonesia itu.

Setidaknya, saat ini rambu tersebut sudah dipasang di empat titik, yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Timur.

Selain itu, rambu tersebut juga akan dipasang di sejumlah titik, meliputi Jalan Veteran III, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Musium, serta akses masuk lainnya seperti Jalan Tanah Abang I, Jalan Pintu Air, Jalan Abdul Muis, Jalan Tugu Tani, Jalan Pejambon, Jalan Perwira, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Ralin, Jalan Wahid Hasyim, dan terakhir Jalan Gambir.

Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Idris Priatna mengatakan, pemasangan rambu tersebut untuk mencegah masuknya delman ke kawasan Monas.

"Rambu ini untuk mengingatkan para kusir menerobos masuk dan beroperasi di Monas," ujar Idris Priatna, Jumat (6/11).

Bahkan, pihaknya juga akan mengerahkan 120 petugas gabungan yang akan berjaga-jaga di sejumlah titik sekitar Monas. Menurut Idris, setiap titik masuk nantinya akan dijaga 15 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan, polisi, dan Satpol PP.

Tidak hanya itu, Satpol PP Jakarta Pusat juga akan memasang sejumlah spanduk. Karenanya, jika tetap ada kusir delman yang nekat masuk ke kawasan Monas, pihaknya akan menghadang dan menggiringnya ke luar dari kawasan Monas. Kondisi ini memang dilematis, untuk itu Pemkot Jakpus belum akan memberikan sanksi tegas.

Sekjen Persatuan Perjuangan Delman Betawi (PPDB) Iswadi mengatakan, pihaknya akan tetap beroperasi hingga Pemprov DKI Jakarta memberikan putusan yang berpihak kepada kusir delman.

"Dari awal kami menolak relokasi, kami akan tetap beroperasi apa pun risikonya," tegas Iswadi.

Bahkan, Iswadi mengancam akan melakukan unjuk rasa pada Rabu (11/11) mendatang. Pihaknya menuntut pencabutan SK larangan beroperasinya delman di kawasan Monas.

"Kami akan tetap bertahan karena selama ini Monas sangat identik dengan delman," ungkapnya.

Sumber :
Berita Jakarta