Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 12:56 WIB
Pembunuh Nasruddin Takut Dibunuh
| wsn | Senin, 9 November 2009 | 13:14 WIB
|
Share:

Rita Ayuningtyas
Daniel Daen Sabon salah satu tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran sebelum sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/8). Daniel didakwa menjadi eksekutor alias penarik pelatuk pistol revolver sehingga dua peluru dan dua butir anak peluru menembus kepala Nasrudin Zulkarnaen.

TERKAIT:

TANGERANG, KOMPAS.com — Daniel Daen Sabom alias Danil, salah seorang terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PBR) Nasrudin Zulkarnaen, mengaku pasrah memberikan keterangan kepada petugas karena takut dibunuh.
   
"Saya memberikan keterangan kepada petugas karena saya takut dibunuh," ujar Daniel di hadapan Ketua Majelis Hakim M Asnun di Tangerang, Senin (9/11).
   
Ketika majelis hakim mendesak agar ia menyebutkan orang yang mengancam dan akan membunuh dirinya, Daniel menolak memberitahukan.

"Ketika itu saya diperiksa. Saya diancam dan dibilang bohong sama petugas. Saya mau dibunuh. Saya tidak mau mengaku siapa petugas yang melakukan itu, jadi minta kepada hakim untuk mencabut BAP saya," kata Daniel lagi dengan nada bergetar.

Daniel juga diam di hadapan ketua majelis hakim ketika ditanya berulang kali siapa "petugas" yang akan membunuh dirinya.
       
Daniel merupakan eksekutor yang melepas dua tembakan ke kepala Nasruddin di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, Banten, pada 14 Maret 2009.
   
Sebanyak empat terdakwa lainnya, yaitu Fransiscus Tandom Kerans alias Amsi, Heri Santoso Bin Rasja Ali alias Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo juga ikut terlibat dalam aksi pembunuhan itu.
   
Para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sumber :
ANT