TANGERANG, KOMPAS.com — Juan Felix Tampubolon, Senin (9/11) di Pengadilan Negeri Tangerang, meminta kepada majelis hakim untuk memberikan perlindungan terhadap kliennya, terdakwa pembunuhan Nasrudin, Daniel Daen Sabon.
Permintaan itu disampaikan Juan Felix langsung kepada Ketua Majelis Hakim M Asnun dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Tadi saya sudah menyampaikan kepada mejelis hakim agar klien saya diberikan perlindungan karena dia diancam," ujar Juan seusai sidang.
Sebelumnya, saat awal persidangan, Asnun bertanya kepada Daniel, "Apakah Anda sudah siap diperiksa?" Terdakwa menjawab, "Saya takut karena diancam."
Meski majelis hakim mendesak terdakwa, siapa yang mengancamnya, Daniel menjawab dirinya tidak tahu. Karena pengakuan Daniel itu, Juan Felix mengusulkan kepada majelis hakim untuk minta perlindungan.
Juan bersama terdakwa kemudian maju mendekati majelis hakim. Saat itulah ia langsung mengatakan kepada majelis hakim untuk memberikan perlindungan kepada Daniel. Setelah mendapatkan jaminan perlindungan dari majelis hakim, akhirnya Daniel mau buka mulut.

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748

