KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Marunda Center Akan Miliki Pelabuhan Laut
Selasa, 10 November 2009 | 09:09 WIB
KOMPAS/AGUS SUSANTO / Kompas Images
Pantai Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kawasan industri dan komersial terpadu Marunda Center segera memiliki Pelabuhan Laut setelah menyelesaikan persetujuan harga dengan PT Pelindo II. "Saat ini masih negosiasi harga dengan PT Pelindo II, tapi kami menargetkan dapat dibangun akhir 2009," kata Direktur PT Tegar Primajaya Iwan Djunaedi di Jakarta, Selasa (10/11).

Ia mengatakan, rencananya pelabuhan tersebut dapat menampung berbagai komoditas sampai dengan kapasitas 5 juta ton sehingga pengusaha yang sudah investasi di kawasan ini akan diuntungkan. Pelabuhan itu akan menempati lahan seluas 6 hektar dan dibuat akses cukup lebar untuk memudahkan industri yang berlokasi di kawasan itu yang akan mengirimkan barang melalui laut.

Iwan mengatakan, kapasitas pelabuhan sangat terbatas mengingat kondisi perairan yang termasuk laut dangkal sehingga perlu rancangan khusus agar kedalamannya bisa sampai 7 meter.

Dengan keterbatasan ini, rencananya pelabuhan hanya untuk melayani perdagangan di dalam negeri, sedangkan perdagangan luar negeri tetap melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Untuk menuju Pelabuhan Tanjung Priok juga tidak sulit karena dari lokasi jaraknya hanya 9,8 kilometer. Apalagi, pemerintah tengah menyiapkan akses Tol Tanjung Priok," katanya.

Dalam rangka memudahkan pengiriman barang, Marunda Center rencananya juga akan dilengkapi dengan depo peti kemas. "Kami tidak membangun terminal peti kemas karena butuh lahan luas," ujar Iwan.

Kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas untuk memudahkan kegiatan ekspor dan impor, seperti logistik dan ekspedisi, termasuk di dalamnya depo peti kemas.

Marunda Center memiliki lahan seluas 500 hektar dikembangkan dengan sistem cluster, tetapi masih dalam satu kawasan terpadu sehingga pemilik industri akan dimudahkan dalam menjalankan usahanya.

Iwan Djunaedi mengatakan, sesuai peraturan, semua industri harus beroperasi dalam kawasan industri dan dapat menampung semua industri kecuali apabila memiliki limbah B3.

Penulis: SOE   |   Editor: hertanto   |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.