KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Teror Antasari, Nasrudin "Diperiksa" Teman Kecilnya
Selasa, 10 November 2009 | 11:17 WIB
FRANS AGUNG
Kompol Helmi Santika sedang memberikan kesaksian di PN Jaksel dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Selasa (10/11). Kapasitasnya adalah sebagai anggota tim penyelidik laporan Antasari karena mendapat teror oleh Nasrudin.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Seperti yang pernah diberitakan, mantan Ketua KPK Antasari Azhar pernah mengadukan ancaman teror kepada pihak kepolisian. Ancaman itu, menurut pengakuan Antasari, datang dari Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polri pun membentuk tim untuk menyelidiki laporan Antasari. Uniknya, salah satu petugas yang masuk dalam tim penyelidik itu adalah Kompol Helmi Santika, yang tak lain adalah teman masa kecil Nasrudin. Pengakuan ini diungkapkan Helmi saat hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

"Dengan Nasrudin sudah kenal sejak kecil, sekitar 1983. (Nasrudin) sering main ke rumah kami di Palu, Sulawesi Tengah," kata Helmi yang kini anggota Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum mendapat tugas dalam tim ini, Helmi mengaku sempat kehilangan kontak dengan Nasrudin karena ia dan keluargannya pindah ke Jakarta. "Tahun 2004-2005 kami ada kontak. (Nasrudin) bercerita bagaimana keadaannya sekarang," ujar Helmi singkat.

Barulah, pada awal tahun 2009 ia diminta bergabung dalam tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Chairul Anwar tersebut. Alasannya saat itu, ia dianggap sudah mengenal Nasrudin. Anggota tim lain adalah Kompol Iwan Kurniawan, AKP Muhammad Jhoni, dan AKP Finora.

Penulis: ONE   |   Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.