KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Kompol Helmi Bertugas "Ambil" Foto Nasrudin
Selasa, 10 November 2009 | 11:36 WIB
FRANS AGUNG
Kompol Helmi Santika sedang memberikan kesaksian di PN Jaksel dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Selasa (10/11). Kapasitasnya adalah sebagai anggota tim penyelidik laporan Antasari karena mendapat teror oleh Nasrudin.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang anggota tim penyelidik Nasrudin, yang tak lain adalah teman kecil Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Kompol Helmi Santika, mendapatkan tugas untuk mengambil foto Nasrudin kala tim itu bekerja pada awal 2009.

"Tugas saya adalah memperoleh gambar Nasrudin. Saya mendapat tugas untuk profiling," kata Helmi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11) siang.

Dalam rangka mengemban tugas tersebut, suatu hari Helmi membuat janji bertemu di kantor Nasrudin. Dalam pertemuan yang Helmi sendiri lupa waktunya, Helmi mendapatkan foto Nasrudin. Namun, dalam pembicaraan beberapa jam itu mereka tidak sedikitpun menyinggung soal teror ataupun Antasari. "Korban tidak bercerita soal Antasari atau konflik. Begitu pula soal teror," ujar Helmi.

Pada persidangan sebelumnya, terungkap Antasari mengeluh karena ada yang meneror dirinya dan istrinya. Yang meneror adalah seorang laki-laki dan perempuan. Isi teror adalah menuduh Antasari telah berbuat mesum dengan Rhani Juliani, istri siri Nasrudin.

Setelah Antasari melapor adanya teror, polisi membentuk tim penyelidik yang dipimpin oleh Kombes Chairul Anwar dengan anggota Kompol Helmi Santika, Kompol Iwan Kurniawan, AKP Muhammad Jhoni, dan AKP Finora.

Penulis: ONE   |   Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.