Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 20:50 WIB
Antasari: Biar Publik Menilai
Frans Agung Setiawan | wah | Selasa, 10 November 2009 | 17:42 WIB
|
Share:

FRANS AGUNG
Terdakwa Antasari Azhar sedang melepas lelah saat sidangnya di PN Jaksel (10/11) ditunda sesaat untuk shalat. Tampak ia sedang merokok, kebiasaan lama yang bangkit kembali sejak di penjara.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar memercayakan kepada Majelis Hakim terhadap seluruh proses persidangan hari ini di PN Jaksel, Selasa (10/11).

"Seperti diketahui, ini fakta persidangan. Kita cermati apa yang ada di persidangan. Kami yakin, hakim memutuskan berdasarkan fakta persidangan. Saya serahkan pada majelis hakim untuk menilai," kata Antasari seusai sidang.

Ia didakwa melakukan penganjuran pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Seperti diketahui, dalam sidang yang dipimpin Herri Swantoro, saksi Williardi Wizard "bernyanyi" bahwa ada dugaan rekayasa dalam penyidikan polisi sehingga Antasari dijebloskan ke penjara.

Namun, ia enggan menyebut ini sebagai rekayasa. "Biar publik yang menilai," ucapnya.

Sidang dilanjutkan pada Kamis (12/11) dengan menghadirkan saksi Ida Laksmawati, istri Antasari, Endang Muhammad selaku orangtua Rani Juliani, Muhammad Agus selaku staf Sigid Haryo Wibisono, Indra Apriyadi, dan Setio Wahyudi.

"Ada pula Rani dan Suparmin (sopir Nasrudin) untuk konfrontir keterangan saja," papar jaksa.