Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 01:15 WIB
Jakarta Tiga Kali Lipat Lebih Parah dari Standar WHO
Cindy Silviana | jimbon | Rabu, 11 November 2009 | 04:39 WIB
|
Share:

PERSDA/BIAN HARNANSA
Kemacetan lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta sebagai salah satu zona merah pencemaran udara di antara lima kota besar, seperti Semarang, Bandung, Surabaya, dan Medan. Di Jakarta hanya ada 81 hari udara baik dalam setahun. “Parameter pencemaran udara di Jakarta berada di atas 60 µg/m2. Sedangkan, standar WHO adalah 20µg/m2. Itu berarti Jakarta tiga kali lipat lebih parah dari standar WHO.”

Hal ini dikemukakan oleh Ahmad Safrudin dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) sekaligus sebagai salah satu pendiri deklarasi Forum Udara Bersih Lingkungan (FUBI) pada Selasa (10/11), di Hotel Four Season, Jakarta.

Berdasarkan berbagai studi dan penelitian sepuluh tahun terakhir seperti URBAIR (World Bank), RETA (ADB), dan JICA menunjukkan, 70% pencemaran udara perkotaan akibat dari paparan emisi kendaraan bermotor. Di samping itu, tambah Safrudin, menurut data dari RSCM, sebanyak 46% penyakit di Jakarta disebabkan adanya pencemaran udara. “Tentu saja akan ada beban sosial pada masyarakat, yang akan mempengaruhi GDP(Gross Domestic Product) jika masyarakat sakit-sakitan,” ujarnya. Akibatnya, GDP hanya menghasilkan sepertiga dari angka seharusnya.

Pencemaran ini, katanya, tak semata-mata mempengaruhi kualitas nasional, tapi juga berbagai industri, khususnya industri otomotif yang mengembangkan Advanced Technology, kendaraan rendah emisi dan membutuhkan bahan bakar yang bersih.

Padahal di Thailand dan Malaysia, ucap Safrudin, sudah lebih concern terhadap kualitas bahan bakar. Ia membandingkan, jika Thailand berada di standar Euro 2 pada tahun 1997, Indonesia baru mulai 10 tahun kemudian. Sehingga, Thailand menjadi pasar otomotif dan Indonesia tak bisa kompetitif.

Untuk itu, Forum Udara Bersih Lingkungan (FUBI) mengusulkan subsidi bahan bakar ramah lingkungan sebagai salah satu solusi mewujudkan kualitas udara yang lebih baik. Usulan ini merupakan salah satu cara dari Traffic and Transport Management yang akan diusahakan forum yang baru dideklarasikan saat itu.

Safrudin menyatakan,forum ini akan menjadi dialog antara Pemerintah, swasta, sipil, dan Perguruan Tinggi untuk menciptakan kualitas udara bersih. Dengan adanya dialog ini, harapnya, kebijakan yang ‘manded’ dapat direformasi. “Misalnya, kerja sama dengan Pertamina, kita mengusulkan agar Indonesia mencapai Euro 4 tahun ini,” ujarnya.