Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 21:08 WIB
Kuasa Hukum: Yang Dikatakan Wiliardi Hanya Sebagian Kecil
Sandro | hertanto | Rabu, 11 November 2009 | 16:05 WIB
|
Share:

PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA
Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar (kanan) saat memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar (kiri) hingga menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, Selasa (10/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Apollo Djara Bonga, kuasa hukum terdakwa mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar, mengatakan, apa yang diungkapkan kliennya hanya sebagian kecil fakta mengenai penanganan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kliennya akan membuka fakta-fakta lain dalam sidang selanjutnya.

"Itu bagian kecil yang diungkapkan Wiliardi. Masih ada hal-hal lain yang belum diungkap seperti soal intimidasi. Itu akan diungkap di persidangan berikutnya," ucap dia di Mabes Polri, Rabu (11/11).

Apollo mengatakan, pihaknya akan meminta pengadilan menghadirkan nama-nama anggota Polri yang disebutkan oleh kliennya saat persidangan kemarin untuk dimintai keterangan. Mereka yang disebutkan yaitu Staf Ahli Kapolri Irjen Hadiatmoko dan Wakil Direktur Keamanan dan Kejahatan Transnasional Bareskrim Kombes Mohammad Iriawan.

"Jadi, kalau mau melakukan penegakan hukum dan menginformasikan tidak ada tekanan, harus ada kesediaan dan kesiapan moral saudara-saudara yang disebutkan untuk jadi saksi," jelas dia.

Seperti diberitakan, Wiliardi memberikan pernyataan menghebohkan saat persidangan kemarin. Dalam sidang, Williardi mengaku berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya dikondisikan. Keterangan dalam BAP-nya disamakan dengan keterangan dalam BAP tersangka Sigid Haryo Wibisono untuk menjerat Antasari. Dia juga mengaku perubahan BAP itu atas perintah atasannya, yaitu Kapolri.