Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 21:18 WIB
Williardi Bantah Nanan, Rekayasa itu Tidak Direkam
Frans Agung Setiawan | Glo | Kamis, 12 November 2009 | 09:40 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kapolres Jaksel Wiliardi Wizard yang menjadi terdakwa dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tidak menghiraukan pernyataan pihak Polri yang menolak kesaksian Williardi dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar.

Terhadap kesaksian Wiliardi, kemarin Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna menyatakan, penyidikan terhadap Williardi telah melalui prosedur. Pihaknya memiliki perekam yang memperdengarkan penyidikan tersebut. "(Waktu itu) tidak direkam, lagi ngobrol santai-santai," kata Williardi saat dalam tahanan PN Jakarta Selatan menjelang sidangnya, Kamis (12/11).

Selain mengungkap dugaan rekayasa, Wiliardi juga membeberkan nama para petinggi Polri yang diduga terlibat dalam rekayasa BAP yang menjadi pegangan dalam sidang yang dipimpin oleh Herri Swantoro.

Selanjutnya, Williardi enggan bercerita. "Nanti saja di persidangan. Takut salah. Di persidangan suara kami dilindungi hukum. Maaf ya Mas," ujar Wiliardi.

Wiliardi didakwa sebagai perekrut para eksekutor yang menghabisi nyawa Nasrudin. Ia bersama Antasari dan Sigid diduga melakukan pembunuhan berencana sehingga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.