JAKARTA, KOMPAS.com — Polri melihat adanya perbedaan dalam keterangan antara mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Polri soal testimoni percakapan Antasari dengan Anggoro Widjojo di Singapura.
Antasari selama ini berbicara bahwa testimoni dimulai ketika polisi menemukan rekaman di laptopnya, sedangkan Polri mengatakan bahwa Antasari yang melaporkannya terlebih dulu ke Polri.
"Ini adalah keterangan bagaimana proses testimoni yang dilakukan oleh Antasari dan proses pembuatan laporan polisinya. Karena (dalam) proses ini, keterangan dari pihak AA dengan Polri itu ada perbedaan," tutur Kombes Iza Fadri dari Binkum Polri di Kantor Wantimpres, Kamis (12/11).
Iza mengatakan, pihaknya menjelaskan kembali proses yang, menurut mereka, sebenarnya dengan didukung oleh bukti-bukti yang ada. Proses ini sama dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, beberapa waktu lalu.
Iza mengatakan, mereka juga menjelaskan bagaimana proses pemeriksaan Wiliardi Wizar yang terus berubah-ubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). "Jelas di sini, kami sudah sampaikan bahwa tidak ada tekanan (dalam pemeriksaan keduanya). Tidak ada iming-iming," tegasnya.


