JAKARTA, KOMPAS.com - Penyegelan bangunan yang tidak sesuai peruntukan di Kecamatan Menteng tidak berlanjut pekan ini. Padahal, baru 10 bangunan yang telah disegel dari 91 bangunan yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
Camat Menteng, Efri, juga belum mendapatkan pemberitahuan tentang penyegelan lanjutan pada pekan ini. Penyegelan dipastikan akan terus dilanjutkan karena total bangunan yang digunakan tidak sesuai peruntukan mencapai 91 unit. "Kemungkinan penyegelan tahap kedua dilakukan pekan depan. Jadwal pasti penyegelan masih menunggu konfirmasi dari Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat," kata Efri, Kamis (12/11).
Sayangnya, Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat Wasil Thaib, tidak bisa dihubungi untuk di konfirmasi tentang belum adanya jadwal penyegelan bangunan di Menteng pada pekan ini.


