
JAKARTA, KOMPAS.com — Belum berlanjutnya penyegelan bangunan yang tidak sesuai peruntukan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, disebabkan perubahan data bangunan yang harus disegel.
Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat Wasil Thaib mengatakan, ada perubahan data bangunan yang harus disegel.
"Penyegelan baru dilanjutkan minggu depan karena data-data bangunan yang akan disegel ternyata berubah dari Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta," ucap Wasil lewat pesan singkat.
Sebelumnya, dia menjadwalkan penyegelan dilaksanakan sekali setiap pekan hingga 91 bangunan bermasalah selesai disegel.