JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik kasus Antasari yang memeriksa Kombes Wiliardi Wizar, Brigjen (Pol) M Iriawan, membantah merekayasa kasus Antasari dengan mengondisikan berita acara pemeriksaan (BAP) Wiliardi.
Iriawan membantah jika dirinya menekan dan merekayasa kasus Antasari pada saat proses pemeriksaan Wiliardi. Menurutnya, hal itu tidak mungkin bisa dilakukan karena yang penyidiknya berpangkat Kompol dan AKP. "Kami sampaikan bahwa tidak ada rekayasa atau tekanan dari kami," kata Iriawan seusai diperiksa Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Kamis (12/11).
Menurut Iriawan, apa yang dilontarkan Wiliardi saat memberikan kesaksian adalah sesuatu yang wajar mengingat yang bersangkut dalam keadaan tersudut. "Itu wajar, itu silakan saja. Orang sudah tersudut, apa pun bisa dilakukan," ujarnya.
Ia juga membantah jika dirinya meminta Wiliardi menyamakan BAP-nya dengan BAP Sigid Haryo Wibisono.
Ia menambahkan, ketiga BAP Wiliardi hingga kini masih ada dan tidak hilang, termasuk BAP hasil pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Seluruh proses pemeriksaan terhadap Wiliardi dilakukan di dalam wilayah Polda Metro Jaya, bukan di luar.
Jika memang diminta pihak kejaksaan, Iriawan mengaku siap memberi kesaksian di persidangan Antasari. "Siap siap saja," katanya.
Kepada Tim Delapan, Iriawan menjelaskan bahwa inisitaif untuk membuat laporan kasus Bibit-Chandra datang dari Antasari, dan bukan inisiatif kepolisian. Begitu pun soal testimoni, itu juga inisiatif Antasari. "Demikian juga laporan ke polisi itu," paparnya.
Kepada Tim Delapan, Iriawan yang didampingi lima anggota penyidik memutar sejumlah video tentang proses pengambilan testimoni Anggoro di kantor KPK. (Persda Network/CR2)

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748

