KOMPAS
Jumat, 12 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
DKI Tak Mau Naikkan Tarif PDAM
Laporan wartawan KOMPAS Orin Basuki
Jumat, 13 November 2009 | 10:46 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bersedia memberikan izin kenaikan tarif air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) karena pelayanan terhadap penduduk masih minim. Atas dasar ini, Pemerintah Provinsi DKI tidak merasa sudah melanggar perjanjian dengan PDAM yang mewajibkan pemerintah daerah memberi izin kenaikan tarif.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengungkapkan hal tersebut di Singapura, Kamis (12/11), saat berbicara dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Infrastruktur yang digelar Bank Dunia, Pemerintah Singapura, dan Financial Times. Pertemuan ini digelar dalam kaitan pertemuan para pemimpin 12 anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) Ke-20.

Fauzi menegaskan, masalah PDAM bisa sangat beragam. Salah satu contoh di Jakarta adalah gagalnya perjanjian penambahan dana investasi oleh manajemen PDAM karena pemerintah daerah tidak bersedia mengizinkan kenaikan tarif sebelum layanan air minum diperbaiki. Dalam kontraknya, manajemen PDAM wajib menyuntikkan dana ekstra untuk menambah jaringan pipa, di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI akan mengizinkan kenaikan tarif PDAM.

"Seharusnya ada kenaikan tarif PDAM hingga dua kali dalam setahun, tetapi bagaimana mungkin kami izinkan kenaikan tarif jika pelayanan yang diberikan kepada pelanggan masih sangat buruk. Ini menjadi seperti buah simalakama," ujarnya. 

Editor: Edj Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.