Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 21:42 WIB
Konter Polisi atas Pengakuan Wiliardi Enggak "Nyambung"
Inggried Dwi Wedhaswary | mbonk | Jumat, 13 November 2009 | 12:30 WIB
|
Share:

PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA
Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Williardi Wizar (kanan) saat memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar (kiri) hingga menangis di PN Jaksel, Selasa (10/11). Williardi menyebut Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Iriawan Dahlan yang menekannya dalam proses pemeriksaan. Dalam persidangan, Wiliardi mengaku Antasari telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri. Pengakuannya ini membuat Antasari menitikkan air mata karena terharu.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, menilai bahwa respons balik atau konter kepolisian terkait pengakuan Wiliardi Wizard tidak sesuai dengan fakta yang diungkapkan mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Seperti diketahui, saat bersaksi pada sidang Antasari Azhar, Wiliardi mengaku bahwa sebagian besar berita acara pemeriksaannya (BAP) merupakan rekayasa. Pada dua hari lalu, Polri membantah keterangan Wiliardi dengan menayangkan video rekaman saat pemberkasan dilakukan. Menurut polisi, suasana pemberkasan tidak menunjukkan suasana tekanan.

"Gambar (video) itu kan tidak jelas, hanya terlihat gambar suasana santai. Padahal, argumentasi untuk pengakuan WW itu bukan mempersoalkan di bawah tekanan atau fisik. Argumentasi polisi tidak kena pada poinnya. Enggak nyambung. Mestinya polisi memberi argumentasi bahwa tidak pernah membujuk, memberi janji, dan sebagainya," papar Farouk yang saat ini menjadi anggota DPD, Jumat (13/11), di Gedung DPD, Jakarta.

Farouk melihat, konter-konter yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa institusi penegak hukum itu tengah terjepit dan tidak ingin semakin terpuruk. "Pemutaran rekaman video hanya untuk bertahan, ingin menunjukkan bahwa lembaga polisi tidak sejelek itu," ujarnya.

Akan tetapi, ia mengingatkan agar persepsi publik atas lembaga kepolisian tidak digeneralisasi. Pengakuan Wiliardi sebaiknya ditindaklanjuti di meja hijau dan didalami oleh hakim.