JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) masih terkendala pembebasan lahan warga dan pemindahan makam di dua tempat.
Setidaknya masih ada delapan lokasi/titik lahan warga yang belum dibebaskan. Sedangkan makam yang belum dipindahkan terletak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kopi, Duren Sawit, dan TPU Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Sebelumnya, Pemkot Jaktim menargetkan pemindahan makam selesai akhir Oktober 2009
Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang juga Sekretaris Kota Jaktim Arifin Ibrahim, Rabu (18/11) mengaku optimis pembebasan lahan untuk proyek BKT rampung sesuai jadwal. la yakin penggalian untuk trase basah hingga tembus ke laut selesai akhir Desember 2009.
"Kami segera bebaskan lahan yang masih mengganjal, salah satunya milik W Napitupulu di Kelurahan Durensawit yang di atasnya terdapat 16 bangunan," katanya. Kamis (19/11) ini ada rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Jaktim yang akan dihadiri wali kota, kapolres, dandim, ketua P2T, kepala BPN, camat dan lurah di Jakarta Timur yang wilayahnya terkena proyek.
Arifin mengakui bahwa belum semua makam dipindahkan. "Dari 587 makam yang terkena BKT, saat ini baru 471 makam yang dipindah. Di TPU Cipinang Besar Selatan dari 44 makam China, masih tersisa 18 makam yang belum dipindah," katanya.
Menanggapi hal itu, Kasudin Pemakaman Jaktim Made Sudiartha mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menghubungi para ahli waris karena alamat mereka banyak yang sudah pindah dan tidak jelas. "Untuk mengejar target, kami telah menghubungi pihak RT/RW tempat tinggal ahli waris," katanya.
Bila ahli waris tidak datang mengurus pemindahan makam, maka pada pertengahan Desember Sudin Pemakaman Jaktim akan memindahkan secara massal ke TPU Kalisari di Kecamatan Pasarrebo yang sudah ditetapkan sebagai lokasi baru untuk makam Muslim dari TPU Pondokkopi. Untuk makam Budha di TPU Cipinangbesar Selatan akan dipindah ke TPU Pondokranggon.
Ketua Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, Pitoyo Subandrio, mengaku tak yakin proyek BKT bakal tembus laut pada akhir Desember 2009. Sebab, masih ada sejumlah persoalan, di antaranya ganti rugi tanah sekitar 5 hektar yang belum selesai. "Kalau kami menggali, nanti yang muncul persoalan pelanggaran HAM (hak azasi manusia). Ini proyek 100 harinya Pak SBY," ucapnya saat dihubungi Warta Kota.
Sementara itu, pantauan Warta Kota, Rabu (18/11), di trase 285 BKT yang terletak tak jauh dari Rumah Sakit Durensawit, terdapat lahan yang belum mendapat ganti rugi. Sekitar 100 m2 lahan berada di proyek BKT dan belum digali. Sedikitnya ada 16 bangunan Rumah yang sudah tak terawat dan tak berpenghuni. (bum)


