CIKARANG, KOMPAS.com - Warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merasa resah terhadap aktivitas pembuangan limbah cair yang dilakukan sejumlah industri garmen di wilayah setempat. Hal itu karena limbah cair tersebut diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Sedikitnya ada 10 pabrik garmen di kompleks kawasan batik Jalan Raya Kampung Utan, Desa Mekar Wangi. Pabrik tersebut membuang limbahnya ke sungai hingga berwarna hitam pekat sejak 10 tahun lalu," kata Bayu Samudra (40) warga setempat di Cikarang, Sabtu (21/11).
Limbah tersebut, kata dia, dibuang di Sungai Sadang yang menjadi sumber penggunaan air untuk keperluan sehari-hari warga sekitar. Namun, sejak berlangsungnya aktivitas tersebut warga tidak dapat kembali menggunakannya karena khawatir telah terkontaminasi limbah B3.
"Hingga kini sungai tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi karena airnya berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau busuk. Biasanya kami gunakan air sungai itu untuk mandi cuci kakus (MCK), dan irigasi sawah," katanya.
Menurut Bayu, perubahan warna sungai kerap terjadi pada sore hari. Hingga kini pihak pengusaha belum pernah menyosialisasikan teknologi pengamanan limbah kepada masyarakat sekitar. "Kami menduga limbah hasil produksinya dibuang ke sungai pada sore hari saat tidak diketahui orang," ujarnya.
Pencemaran limbah tersebut juga berdampak pada puluhan hektare lahan pertanian di wilayah setempat hingga mengakibatkan gagal panen. "Hasil padi kami berwarna kuning dan tidak layak konsumsi akibat air yang kami biasa gunakan berasal dari sungai Sadang," kata Dadang (32), petani setempat.
Warga sekitar, kata Dadan, kerap mengeluhkan kondisi tersebut ke pihak terkait, namun hingga kini bekum mendapat tanggapan. "Saya berharap pemerintah dapat segera merespon keluhan kami. Minimal melakukan pengecekan terhadap alat pembuangan limbah," katanya.
Secara terpisah, Camat Cikarang Barat, Abdul Karim mengaku belum pernah mendapat pengaduan dari masyarakat sekitar terkait pembuangan limbah tersebut. "Kami akan segera mlakukan upaya pengecekan ke lapangan, jika memang terbukti limbah tersebut dibuang ke sungai dan dan mengandung limbah B3, saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaknya," katanya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bekasi, Ian Karyana mengatakan dalam waktu dekat segera melakukan upaya pemeriksaan terhadap instalasi pembuangan limbah pabrik di kawasan tersebut. "Jika hal tersebut benar, kami akan melakukan peneguran secara lisan. Besok kami akan menerjunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan," ujarnya.

