JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta, meminta tambahan dana Rp 100 miliar. Dana sebesar itu diperlukan untuk mengatasi genangan air di sejumlah ruas jalan utama di DKI Jakarta.
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui permintaan tambahan anggaran itu untuk APBD DKI Jakarta 2010. "Kami dapat menyetujui penambahan anggaran khusus untuk membersihkan saluran mikro dan pengadaan mobil pompa tahun 2010 sebesar Rp 100 miliar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Berlin Hutajulu, Minggu (22/11).
Anggaran tambahan itu antara lain untuk menyedot saluran yang mampet dan pengadaan mobil pompa. “Mobil ini yang akan bergerak menyedot genangan di jalanan yang bikin macet,” ucap Berlin.
Anggaran itu disetujui setelah banjir melumpuhkan Jakarta, Jumat (13/11) karena 10 titik genangan air, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sabang, Jalan Thamrin, Jalan Kayu Putih, dan sejumlah titik lainnya.
(Gede Moenanto)


