JAKARTA, KOMPAS.com - Musim hujan yang mengguyur Ibu Kota baru mulai, tapi beberapa ruas jalan di Ibu Kota rusak akibat tergerus genangan air. Pihak Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan, ada 17 titik jalan rusak yang tersebar di lima wilayah kota. Pengguna jalan diminta untuk berhati-hati dalam berkendara sehingga tidak timbul kecelakaan akibat jalan rusak tersebut.
Berdasarkan data TMC, 17 titik jalan rusak tersebut terdapat di sejumlah titik, antara lain:
Jakarta Selatan: Jalan H Nawi, Jalan Veteran (kolong tol BSD), lampu merah Penerbangan, jalan layang Pancoran (arah timur), Jalan TB Simatupang (arah timur menjelang SPBU) dan Jalan MT Haryono (arah timur).
Jakarta Pusat: Jalan Kramat Raya (jalan layang Senen) dan lampu merah Lapangan Tembak.
Jakarta Utara: Jalan Teluk Gong (dari Jalan Bandengan terusan sampai BHI), Jalan Perintis Kemerdekaan (arah timur), Jalan Lodan (dari Bunda Mulia sampai Masjid Kramat), Jalan Raya Cacing (pintu tol Rorotan II ke utara), Jalan Raya Cacing (depan PT Komatsu ke utara), Jalan Raya Cacing (depan PT Justus ke utara) dan Jalan Raya Cacing (depan PT SPM).
Jakarta Barat: Jalan Ring Road Raya Cengkareng dan Jalan Simpruk (arah ke rel kereta api).
Selain di 17 titik tersebut, ternyata juga masih ada beberapa jalan yang kondisinya rawan rusak. Seperti di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Hotel Crowne Plaza.
Terkait banyaknya jalan berlubang, pengendara kendaraan, utamanya sepeda motor diimbau untuk lebih hati-hati saat melintas di sejumlah kawasan tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Jasa Konstruksi (LPKJK), Bambang Pranoto, mengatakan, problematika jalan rusak tidak pernah selesai selama Dinas PU DKI tidak pernah memperbaiki jalan rusak secara komprehensif. Seharusnya, perbaikan jalan tersebut diimbangi dengan pengamatan terhadap kualitas lingkungan sekitar jalan, apakah saluran airnya memadai atau tidak sehingga tidak akan menggenangi jalan kemudian merusaknya.
"Perbaikanya juga mesti lintas sektoral. Artinya, tidak hanya Dinas PU yang bekerja melainkan harus bekerja sama dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD), Dinas Tata Ruang bahkan Departemen Pekerjaan Umum juga mesti dilibatkan agar jalan rusak dapat diperbaiki dan tidak rusak dengan cepat," kata Bambang, Minggu (22/11).

