Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:16 WIB
Belum Siap, Edo Enggan Beri Keterangan
Frans Agung Setiawan | Glo | Senin, 23 November 2009 | 14:34 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/ KRISTIANTO PURNOMO
Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, terdakwa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo mengaku tidak siap memberikan keterangan dalam sidang di PN Tangerang pada Senin (23/11) ini. Maka sidang ditunda. "Saya belum siap," kata Edo dengan suara lemah.

Selanjutnya Arthur Hangewa selaku Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah Edo sakit. Karena Edo sehat, maka majelis memutuskan memberikan waktu dua hari untuk Edo mempersiapkan diri. "Kami berikan waktu, besok istirahat, hari ini merenungkan. Hari berikutnya kita dengarkan," ujarnya.

Dengan demikian, Edo yang besok masih akan bersaksi di PN Jakarta Selatan ditunda sampai Rabu, 25 November 2009. "Dengan agenda mendegarkan keterangan terdakwa," ucap Arthur.

Michael Wengga, pengacara Edo, menjamin klienya akan memberikan keterangan pada hari Rabu besok. "Kita lihat nanti," katanya.