KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Akhirnya Pengurukan Situ Antap Dihentikan
Senin, 23 November 2009 | 20:19 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Terhitung Senin (23/11), pengurukan Situ Kayu Antap atau Situ Antap, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan dihentikan untuk sementara waktu. Penghentian kegiatan itu berlangsung hingga dikeluarkan keputusan hukum tetap mengenai kepemilikan situ dan kelengkapan perizinan lainnya.

Demikian yang tertuang dalam kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Lurah Rempoa, dan Tim Pengembalian dan Pelestarian Situ Antap mewakili warga, di Perumahan Wisma Beranda Townhouse, Senin siang.

Penadatanganan kesepakatan itu dilakukan Ketua Komisi III DPRD Banten, Tri Satrya Santosa; Asisten daerah (Asda) II Sekda Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Sudrajat; dan Lurah Rempoa, Abdilah. Sementara dari perwakilan warga  adalah Budi Wiyarno, Baharuddin Nasution, dan Hari Kusnandar.

Dalam kesepakatan itu, juga dihadiri Tonison Ginting, perwakilan pengembang perumahan terbatas Beranda Townhouse, yang akan mengembangkan perumahan di atas lahan Situ Antap. Namun, ia tidak bersedia menandatangani kesepakatan tersebut. "Alasannya, pak Ginting masih harus berkonsultasi  dengan para pimpinan dari Beranda Townhouse," ujar Budi Wiyarno.

Kepada Kompas, Tonison Ginting membenarkan adanya kesepakatan yang dibuat tersebut. "Kami tidak bersedia menandatangani kesepakatan itu karena bagi kami tidak ada persoalan untuk pengembangan pembangunan di atas lahan itu. Kami memiliki asas legalitasnya," papar Ginting.

Kunjungan

Sebelum menandatangani kesepakatan bersama, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Banten, Asda II Kota Tangerang Selatan, Lurah Rempoa, dan perwakilan warga meninjau lokasi pengurukan di lahan Situ Antap.

Peninjauan itu dilakukan wakil rakyat, kata Budi, setelah kedatangan perwakilan warga Situ Antap ke Gubernur dan DPRD Provinsi Banten, pekan lalu. "Kami senang kalau DPRD dan Pemerintah Kota Tangsel sudah mau turun tangan untuk menyelamatkan Situ Antap," kata Budi.

Kesempatan terpisah, Sekretaris Tim Pengembalian dan Pelestarian Fungsi Situ Antap, Nukman berharap, kunjungan ini adalah langkah awal untuk mengembalikan fungsi situ tersebut sebagai daerah resapan dan tangkapan air. "Kami berharap, langkah DPRD Provinsi Banten akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat yang memiliki wewenang mengelola dan mengawasi situ-situ se-Jabodetabek Punjur," papar Nukman.

Setelah kunjungan itu, aktivitas pengerukan langsung berhenti. "Kalau mereka (pengembang) masih juga menguruk lahan situ, kami akan melakukan aksi protes besar-besaran," jelas Baharuddin, perwakilan warga lainnya.

Penulis: PIN   |   Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.