KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Mengaku Sakit Jantung, Jefry Gelisah Beri Keterangan
Laporan wartawan KOMPAS.com Frans Agung Setiawan
Selasa, 24 November 2009 | 12:21 WIB
FRANS AGUNG
Antasari Azhar, terdakwa dalam sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nusrudin Zulkarnaen
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Jefry Lumampow, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, tampak tidak tenang. Sampai majelis hakim memerintahkan untuk memberi minum kepada Jefry.

"Saudara kan saksi, jadi ya santai saja," kata Herri Swantoro, ketua majelis hakim, dalam sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Pantauan Kompas.com, Jefri tampak sering mengganti posisi duduk. Kadang terkesan tidak sopan dengan membuka-tutup kaki sehingga majelis hakim memperingatkannya. Raut wajahnya pun seperti menyiratkan kegelisahan.

"Coba dikasih minum dulu," kata Herri Swantoro.

Kemudian, Jefry menjelaskan kalau dia punya masalah jantung. Itulah yang membuatnya tampak gelisah dan tegang.

"Saya dengar Anda punya penyakit jantung. Namun, dari tadi saya lihat Anda pegang dada kanan. Sepengetahuan saya, jantung di sebelah kiri," tutur Hotma Sitompul, pengacara Antasari, yang disambut tawa peserta sidang.

Dalam sidang tersebut Antasari didakwa melakukan penganjuran pembunuhan terhadap Nasrudin. Dia dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor: hertanto Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.