KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Pemprov DKI Kucurkan Rp 19,3 Miliar untuk Koperasi
Laporan wartawan KOMPAS Emilius Caesar Alexey
Selasa, 24 November 2009 | 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengucurkan dana bergulir Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) tahap kedua untuk 36 kelurahan, Selasa (24/11) di Jakarta Timur. Dana sebesar Rp 19,338 miliar itu akan dimanfaatkan oleh 6.293 orang anggota koperasi.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan jumlah kelurahan yang menerima dana bergulir PEMK pada tahap kedua ini melebihi target, yaitu 25 kelurahan.  

"Pemprov berusaha mempercepat pencairan dana bergulir ke seluruh kelurahan agar dapat bermanfaat bagi para pengusaha mikro. Namun, dana bergulir PEMK baru dapat dikucurkan untu k sebuah kelurahan jika penyaluran dana bergulir Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan periode 2002-2007 selesai diaudit," kata Fauzi.  

 

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta Ade Suharsono mengatakan, dengan penyaluran dana PEMK tahap kedua ini, berarti sudah ada 52 koperasi yang menerima dana bergulir PEMK dan 215 kelurahan belum menerima. Dana yang terkucur sudah mencapai Rp 27,3 miliar dan jumlah pemanfaat mencapai 9.521 orang.

Setiap koperasi, kata Ade, mendapat Rp 540 juta sebagai modal awal. Jika kinerja koperasi baik dan pengembalian dananya lancar, Pemprov akan menambah guliran dana.   

 

Pada Desember mendatang, kata Ade, 41 kelurahan lainnya akan menerima dana bergulir PEMK. Sedangkan kelurahan-kelurahan lainnya akan mendapat kucuran dana bergulir pada tahun 2010.

 

Editor: ksp Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.