
SERANG, KOMPAS.com — Wartawan yang tergabung di Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) berunjuk rasa di Serang, Provinsi Banten, Rabu (25/11). Mereka mengecam pemanggilan pimpinan dua surat kabar, Kompas dan Seputar Indonesia, terkait berita tentang transkrip rekaman sadapan percakapan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan di Mahamah Konstitusi, Selasa (3/11).
Koordinator lapangan aksi, Fierly, menuturkan, unjuk rasa digelar sebagai bentuk solidaritas sebagaimana yang juga terjadi di beberapa daerah, seperti Bandung, Makassar, dan Medan.
Ketua FDWH Eka Satia Laksmana mengajak semua pihak untuk menolak kriminalisasi pers. "Ketika kebebasan pers terancam, otomatis demokrasi juga terancam," katanya.
Ada empat tuntutan FDWH dalam unjuk rasa tersebut. Pertama, menghentikan segala upaya yang bakal menjerat produk pers ke ranah kriminal. Kedua, menghormati profesi jurnalistik. Ketiga, perlu ada upaya lebih untuk melindungi dan advokasi terhadap kinerja pers. Keempat, mendorong upaya pembersihan lembaga hukum, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan demi terpenuhinya rasa keadilan publik.