Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 23:24 WIB
Delapan Lagi Aktivis Greenpeace Digiring ke Polda Riau
Sahnan Rangkuti | wah | Rabu, 25 November 2009 | 17:20 WIB
|
Share:

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Riau kembali membawa delapan relawan Greenpeace, ke markas Polda Riau di Pekanbaru hari Rabu (25/11). Empat dari delapan relawan itu merupakan warga negara asing yakni Stephanie Hillman (AS), Rodderick Andrada (Filipina), Nina Mappess (Jerman), dan Richard Kalsen (Selandia Baru).

Sampai Rabu sore ini, sudah 14 relawan Greenpeace yang digelandang ke Mapolda Riau setelah siang sebelumnya enam orang telah menjalani pemeriksaan. Penangkapan 14 aktivis pemerhati lingkungan itu berkaitan dengan aksi mengikat diri pada empat alat pengangkat (crane) peti kemas di pelabuhan anak perusahaan Sinar Mas Group. Aksi yang berlangsung sampai sekitar pukul 13.30 itu sempat membuat kegiatan bongkat muat di pelabuhan ekspor kertas dan bubur kertas itu menjadi terhenti.

Sebelumnya, menurut Hikmat Soerya Tanuwijaya, juru bicara Greenpeace Indonesia, enam relawan Greenpeace yang dibawa ke Polda Riau adalah Asish Fernandes dari India, Asti Rowesley (Swiss), Valerie Philip (Australia) , Benoit Calvi (Belgia), Stepanie Goodwin (Kanada) dan Bustar Maitar, asal Indonesia, juru kampanye Greenpeace wilayah Asia Tenggara.

Pengacara Greenpeace Susilaningtias yang dihubungi di Mapolda Riau mengatakan, polisi mengarahkan penyidikan pada perbuatan tidak menyenangkan dan memasuki wilayah PT Indah Kiat Pulp and Paper tanpa izin. Tuduhan itu persis sama seperti tuduhan Polres Pelalawan terhadap aksi Greenpeace di Semenanjung Kampar beberapa waktu lalu. "Pemeriksaan masih berlangsung dan juga berfungsi sebagai juru bahasa," kata Susilaningtias.

Direktur Intelijen Polda Riau, Komisaris Besar Abdi Dharma dalam keterangan kepada wartawan di Mapolda Riau mengatakan masih memeriksa seluruh aktivis Greenpeace dalam kaitan aksi di Pelabuhan Perawang. Abdi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka atau menahan para aktivis itu.

"Untuk warga negara asing kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi Pekanbaru menyangkut kelengkapan dokumen keimigrasian. Pemeriksaan memang sedikit lambat karena persoalan bahasa. Kemungkinan warga asing itu melanggar ketentuan visa," kata Abdi.