JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah sering ditertibkan, sejumlah sopir truk dan kontainer tampaknya tak pernah jera. Buktinya, mereka tetap nekat memarkirkan kendaraan di tempat-tempat terlarang.
Akibat ulah mereka, kemacetan arus lalu lintas sering terjadi hingga berkepanjangan, seperti di Jalan Raya Arteri Marund, Jalan Raya Cilincing, dan Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing).
"Mereka seenaknya parkir sembarangan. Padahal, jelas sepanjang Jalan Cacing tak boleh parkir. Akibatnya, setiap hari, terutama jam sibuk, lalu lintas di Jalan Cacing macet total. Apalagi, yang parkir di bahu jalan itu jenis kendaraan besar," kata Rahmat (35), warga Jalan Kebantenan, Semper Timur, Rabu (25/11).
Hal senada dikatakan Abdulah, warga Kampung Tugu, Semper Barat. Dia mengatakan, ulah sopir truk dan kontainer yang memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan tak hanya memicu kemacetan, tapi juga bisa mengakibatkan kecelakaan pengendara roda dua.
"Setiap hari, terutama pada jam sibuk, sepanjang Jalan Raya Cilincing dan Jalan Raya Cacing macet. Banyak truk dan kontainer parkir sembarangan di jalan ini. Tak tanggung-tanggung, bisa 10 truk atau kontainer yang parkir sehingga membuat macet. Bahkan, parkir liar ini sempat memakan korban. Ada seorang pengendara sepeda motor yang berusaha menyalip, tetapi menabrak kontainer yang parkir di jalan," katanya.
Parkir liar tidak hanya terdapat di kawasan Cilincing, tapi juga terlihat di Jalan RE Martadinata. Padahal, jalan itu sudah menyempit akibat peninggian pembatas sisi kiri kanan jalan untuk mengantisipasi air laut pasang. Demikian halnya di Jalan Raya Penjagalan, Jakarta Utara.
Ali Pong (38), Ketua RW 03 Penjagalan, Penjaringan, mengatakan, kontainer yang parkir sembarangan itu tak hanya membuat jalanan menjadi macet, tapi juga mengganggu aktivitas warga sekitar, khususnya untuk akses keluar masuk melalui jalan kecil atau gang.
"Kami kesulitan masuk ke jalan kecil atau gang karena tertutup bodi kontainer yang panjang," kata Ali.
Sebenarnya warga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Polsektro Penjaringan dan Sudinhub Jakarta Utara agar kontainer itu segera ditertibkan. Namun, hingga saat kini, kedua instansi itu belum melakukan tindakan apa-apa.
Lurah Penjagalan Joni SAP mengaku telah menerima keluhan warga RW 03 terkait maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Raya Penjagalan. Bahkan, keluhan warganya itu telah disampaikan ke Sudin Perhubungan setempat
“Sebenarnya itu bukan wewenang kami. Namun, kami sudah melayangkan surat keluhan warga ke instansi terkait, dalam hal ini Sudinhub Jakarta Utara,” ujarnya.
Kasi Penertiban Sudinhub Jakarta Utara Samsul Mizar ketika dimintai konfirmasi menuturkan, sebenarnya penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar sudah sering dilakukan. Sayangnya, saat petugas lengah langsung dimanfaatkan para sopir kontainer untuk memarkirkan kembali kendaraannya di tempat terlarang.
"Dalam minggu ini saja, kami sudah menilang 30 kontainer yang kedapatan parkir di depan rambu larangan. Bahkan, ada juga yang dikandangkan. Namun, tetap saja mereka membandel,” katanya.
Selain menilang, pihaknya juga melayangkan teguran keras kepada perusahaan pemilik kontainer.


