JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak lima kawanan penjahat sadis, yang selalu menggunakan topeng saat beraksi, ditangkap Satuan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kelima tersangka, menurut Kasat Resmob AKBP Ahmad Rivai, di Jakarta, Kamis (26/11), adalah Sy (40), MS (41), Ne (36), Su (29), dan Am (49).
Mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam para korbannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 16 juta dan satu telepon seluler.
Ahmad Rivai mengatakan, kawanan penjahat ini telah sering beraksi di Jakarta dan sekitarnya. Komplotan ini terakhir kali beraksi di Kampung Gebang Cabang, RT 013 RW 05, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pekan lalu.
"Mereka merampas 45 gram perhiasan emas dan uang tunai Rp 16 juta. Polisi dapat menangkap tersangka bernama Sy di kawasan Cakung, Jakarta Timur," katanya.
Dari keterangan Sy, polisi kemudian menangkap lima tersangka lain di beberapa tempat di Jakarta.
"Mereka biasanya beraksi dengan menggunakan penutup wajah dan topi hitam. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela dan mengancam dengan senjata tajam," kata Ahmad Rivai.
Ia mengatakan, kawanan ini tidak segan untuk melukai korban jika melawan.