JAKARTA, KOMPAS.com - Chandra M Hamzah, pimpinan KPK nonaktif menuturkan, terdakwa Antasari Ashar pernah mengeluhkan teror terhadap dirinya lewat istrinya. Hal itu diungkapkan Chandra saat bersaksi pada sidang kasus penembakan Nasrudin, Selasa (1/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikatakan Chandra, Antasari pernah bercerita bahwa istrinya dimaki-maki melalui SMS oleh seseorang. "Sampaikan pada suami ibu, jangan coba-coba bongkar kasus itu," tutur Chandra, tentang teror SMS yang berlangsung antara akhir 2008 dan awal 2009.
Chandra menceritakan, pada awal Januari 2009, hanya ia yang mengetahui teror tersebut. Kemudian, melalui dirinya, Antasari meminta Direktur Pengolahan Informasi dan Data KPK Budi Ibrahim untuk bertemu guna membahas teror itu dan meminta Budi menyelidiki dan melakukan penyadapan.
"Permintaan penyadapan di KPK bisa diminta oleh siapapun oleh personil KPK, tentu saja harus terkait dengan dugaan tindak pidana," ujar saksi Chandra dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Herri Swantoro di ruang Prof H Oemar Seno Adjie SH itu.


