KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Polsek Cempaka Putih Sita 116 Kilogram Ganja
Kamis, 3 Desember 2009 | 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Metro Cempaka Putih menangkap tiga tersangka pemilik dan kurir ganja. Bersama tersangka ini, polisi menyita 116 kilogram ganja sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin, mengatakan penangkapan ini diperoleh setelah penelusuran polisi selama sebulan terakhir.

"Kami telah menangkap tiga orang tersangka yakni AL, IA, dan J. Sekarang, kami masih mengembangkan kasus ini," ucap Hamidin kepada pers, Kamis (3/12).

Kapolsek Metro Cempaka Putih, Komisaris Pentus Napitu, mengatakan ganja ini dipasok dari Aceh dan kemungkinan besar diedarkan ke Jakarta. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini agar bisa mengungkap jaringan yang lebih besar.

Penulis: ART   |   Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.