Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 01:34 WIB
Hari Ini Tiga Unjuk Rasa Akan Digelar di Depan Gedung KPK
Hertanto Soebijoto | hertanto | Senin, 7 Desember 2009 | 09:12 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga aksi akan digelar di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (7/12). Bibit Samad Rianto mulai Rabu (9/12) akan aktif kembali sebagai pimpinan KPK.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin pagi, terdapat sebanyak enam unjuk rasa yang direncanakan digelar di berbagai wilayah Ibu Kota.

Tiga aksi unjuk rasa di depan KPK diagendakan berlangsung antara lain pada pukul 08.00 WIB dan pukul 13.00 WIB.

Sedangkan satu aksi demonstrasi lainnya di depan KPK merupakan rangkaian dari aksi yang akan berlangsung di tiga tempat sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Juga akan berlangsung unjuk rasa di depan kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jalan Juanda Jakarta Pusat.

Selain itu, terdapat pula demo di depan Bank Indonesia di Jalan Budi Kemuliaan Jakarta Pusat , di Departemen Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, serta di depan kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Jalan Sudirman.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Minggu (6/12) sore telah memanggil Bibit dan Chandra untuk memberitahukan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan kembali mereka sebagai pimpinan KPK telah ditandatangani.

"Minggu (6/12) sore Presiden bertemu dengan Chandra dan Bibit untuk memberitahukan bahwa Keppres pengaktifan kembali sudah beliau tanda tangani," kata Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana.

Dengan telah dikeluarkannya Keppres pengaktifan kembali Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK, maka keduanya kembali aktif bertugas sebagai pimpinan KPK.

Diterbitkannya Keppres tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan(SKPP) terhadap Bibit dan Chandra yang sebelumnya dituduh telah menyalahgunakan wewenang mereka sebagai pimpinan KPK.

Sumber :
ANT