DEPOK, KOMPAS.com — Pihak Polres Depok tidak bersedia memberikan keterangan mendalam terkait kasus salah tangkap terhadap pemerhati sejarah Universitas Indonesia, JJ Rizal, yang melibatkan lima oknum polisi Polsek Beji Depok.
Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Komunikasi Polres Depok AKP Dramayadi ketika ditemui Kompas.com di Polres Depok, Senin (7/12). "Kalau untuk masalah ini kami belum mau memberikan keterangan apa pun. Lagi pula saya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan mengenai masalah itu. Apalagi, kasus ini kan sangat sensitif dan lagian proses pemeriksaan juga masih berlangsung. Ya, kita lihat sajalah nanti hasilnya," ujar Dramayadi.
Ia meyakini, pihak kepolisian tidak sepenuhnya salah dalam kasus ini. Kepolisian tidak mengenal betul siapa JJ Rizal. Jika tidak kenal lantas terjadi pemukulan berarti ada sebab tertentu. Menurut Dramayadi, tidak mungkin polisi main pukul begitu saja tanpa ada sebab.
"Mungkin kami memang salah terkait dengan tindak pemukulannya, tapi belum tentu salah sepenuhnya," kata dia.
Sementara itu, ketika coba ditemui di kantornya, Kapolres Depok AKBP Saidal Mursahin sedang tidak ada di tempat. Saidal berada di Polda Metro Jaya untuk mengurus kasus ini.
Hingga hari ini kelima oknum polisi yang terlibat kasus itu, yakni AT, SR, SA, MA, dan SU, masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kapolsek Beji pun turut dipanggil untuk dimintai keterangannya mengenai tindakan kelima anak buahnya itu.
Belum ada keputusan yang pasti apakah kelima oknum polisi yang saat ini berstatus terperiksa itu akan dikenakan sanksi pidana atau tidak.


