JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, ia akan mengambil tindakan tegas apabila memang benar terjadi praktik salah tangkap terhadap sejarawan UI, JJ Rizal. Sejauh ini, kata Kapolri, ia baru menerima informasi awal mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Jika memang benar ada kekeliruan dari anggota, pasti akan ditindak," kata Kapolri seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Menko Polhukam dan sejumlah menteri di Kantor Menko Polhukam, Senin (7/12).
Kelanjutan kasus tersebut, ujar Kapolri, sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kapolda Metro Jaya. Seperti yang diberitakan, JJ Rizal bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan salah tangkap tersebut ke Resmob Polda Metro Jaya.
"Kalau Kapolda Metro melaporkan kepada saya bahwa betul ada pelanggaran hukum yang dilakukan anggota, ya akan kita tindak. Tidak boleh terjadi seperti itu," tegasnya.
Penembakan Sumsel
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolri terhadap kasus penembakan terhadap 20 orang petani di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dalam kasus tersebut.
"Kalau ada yang melawan menggunakan senjata api, kita akan kaji nanti tindakannya terukur atau tidak melalui SOP," ujarnya.
Meski demikian, Kapolri secara khusus meminta kepada pers dan masyarakat agar tidak menghubung-hubungkan kedua kasus ini. "Itu kan di lapangan. Jangan disamakan ya. Harus dibedakan, yang namanya di lapangan tidak bisa dipicu seolah-olah ada rangkaian perbuatan," tandasnya.
