Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:16 WIB
JJ Rizal: Polisi Biasa Anggap Wajar Proses yang Salah
| msh | Senin, 7 Desember 2009 | 17:41 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban salah tangkap JJ Rizal menilai penangkapan terhadap dirinya menunjukkan pihak kepolisian menganggap wajar suatu proses yang salah.

"Ini kalau saya bilang, polisi cuma iseng-iseng berhadiah. Kalau benar yah syukur, kalau salah yah mohon maaf. Ini iseng-iseng berhadiah, semoga Anda beruntung," kata JJ Rizal seusai mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Senin (7/12).

Rizal dan kuasa hukumnya, Ivan Wibowo, mengadu ke LBH atas kesewenangan-wenenangan empat anggota Kepolisian Sektor Metro Beji, Depok, yang menangkap dan menggembukinya atas tuduhan yang tidak jelas.

Rizal menyatakan, Kepala Polsek Beji dan Kepala Polres Depok secara langsung telah meminta maaf atas peristiwa salah tangkap terhadap dirinya. "Kapolres Depok datang ke rumah saya minta maaf. Dia minta maaf dan minta damai saja," ungkapnya.

Rizal menegaskan, dirinya menginginkan aparat kepolisian melakukan perbaikan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, termasuk proses penangkapan yang salah tersebut. Apalagi, hingga detik ini dirinya belum mendapat penjelasan dari kepolisian mengenai kasus apa yang menimpanya sehingga ia diringkus dan dikeroyok polisi saat itu.

Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan LBH agar kasusnya tetap beregulir ke pengadilan.

Dengan adanya permintaan maaf dan kasus dihentikan secara damai, mengindikasikan selama ini ada kesalahan administratif yang dilakukan kepolisian dalam menangani suatu kasus. "Dengan ajakan damai itu, tergambarkan indikasi ada kesalahan administrasi selama ini," tegasnya.

Rizal mengaku sangat kecewa dengan penanganan di Polsek Beji. Pasalnya, dirinya dkonfrontasi soal penangkapannya kepada salah satu tahanan, setelah ia babak belur.

Namun, Rizal angkat topi kepada pihak kepolisian setelah kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. "Dari tim penyidik di Polda, tidak ada satu pun yang membela atau memihak polisi," tuturnya.

Selain mengadu ke LBH, Rizal dan kuasa hukumnya akan melaporkan kasusnya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Jumat (11/12) nanti.

Dengan menguatnya perlawanan kepada pihak kepolisian atas kasus yang menimpanya, lanjut Rizal, bukan berarti dirinya ingin menjatuhkan citra kepolisian. Semua dilakukan demi perbaikan penegakan hukum yang lebih baik.

Lagi pula, bagi Rizal, dengan kasus ini justru telah menggambarkan keburukan polisi itu sendiri. "Kasus ini menunjukkan citra polisi yang sudah jelek, makin jelek. Oleh karena itu, perlu diperbaiki," paparnya. (Persda Network/Coz)

Sumber :
Persda Network