Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:19 WIB
JPU Kembali Hadirkan Lima Eksekutor di Sidang Antasari
Sandro Gatra | wsn | Selasa, 8 Desember 2009 | 09:05 WIB
|
Share:

FRANS AGUNG
4 orang yang terlibat dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sedang berjalan untuk melihat 4 orang yang terlibat dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sedang berjalan untuk melihat barang bukti di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/11). Mereka adalah Hedrikus, Fransiscus, Heri dan Daniel.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah gagal menghadirkan lima eksekutor dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menghadirkan para eksekutor dalam sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini masih diagendakan mendengar keterangan saksi-saksi.

"Kali ini dipastikan hadir," ucap JPU, Cirus Sinaga, ketika ditemui Kompas.com dilingkungan PN Jaksel, Selasa ( 8/12 ). Hal itu dikatakan ketika ditanya kepastian hadir para eksekutor untuk memberikan keterangan. "Mereka akan memberikan kesaksian seputar kronologis penembakan," tambah Cirus.

Lima eksekutor itu yaitu Hendrikus Kia Walen alias Hendrik, Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo, Fransiskus Tadon Keran alias Amsi, Daniel Daen Sabon, dan Heri Santoso. Saat sidang sebelumnya, mereka tidak dapat hadir karena menghadiri sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Tanggerang.

Selain lima eksekutor, JPU akan menghadirkan terdakwa Jerry Hermawan Lo, Direktur Hukum dan SDM perusahaan milik terdakwa Sigit Haryo Wibisono, Hasan Mula Cela, dan Waskito ajudan Sigit. Mereka akan memberikan keterangan secara bergantian.

Selain Antasari, tiga terdakwa lain yaitu Sigit Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo juga akan disidangkan di ruang terpisah dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.